Aipda IKA Sangkal Sejumlah Keterangan Korban Pencabulan
Sejumlah pengakuan korban yang disangkal oleh tersangka.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyidik Direskrimum Polda Bali sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan BW (17) gadis belia yang dicabuli sejak usia 12 tahun oleh Aipda IKA (55).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda dan sudah beberapa pernyataan yang dijadikan materi untuk BAP (Berkas Acara Perkara).
Sejumlah pengakuan korban yang disangkal oleh tersangka.
"Ada beberapa yang disangkal. Tapi ada juga yang diakui. Itu kan sudah biasa dalam penyidikan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, Selasa (21/6/2016) kepada Tribun Bali.
Namun, Hery tidak mengurai apa saja yang disangkal atau diakui oleh tersangka.
Sebab, pengakuan penyidikan terhadap tersangka merupakan bukti materi penyidikan yang tidak dapat diungkapkan ke publik.
"Itu kan jadi materi penyidikan. Pastinya kami menyiapkan semuanya untuk mendakwa tersangka dan memang Aipda IKA pelakunya," katanya.
Dalam hal ini, Aipda IKA dilaporkan atas pencabulan yang dilakukan kepada BW semenjak BW masih belia berumur 12 tahun.
Kejadian yang diulang-ulang sejak BW masih menjadi pekerja di warungnya itu berlanjut hingga BW dewasa.
Tidak kuasa menahan derita batin, BW pun melaporkan semua kebejatan tersangka ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak.
Hingga akhirnya, Aipda IKA diseret ke jeruji besi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.