BNNP dan Polda Sulsel Menciduk Empat Pengedar Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Dit Sabhara Polda Sulsel berhasil menangkap pengedar sabu di empat lokasi berbeda.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Dit Sabhara Polda Sulsel berhasil menangkap pengedar sabu di empat lokasi berbeda.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Agus Budiman Manalu, mengatakan personel gabungan berhasil mengamankan tersangka pengedar beserta barang buktinya berkat informasi masyarakat.
"Keempat pelaku kami tangkap berdasarkan informasi warga. Mereka kami tangkap di lokasi berbeda, dan tak memiliki keterkaitan satu sama lain," kata Agus dalam ekspose perkara di kantor BNNP Sulsel, Makassar, Selasa (21/6/2016).
Keeempat tersangkanya yaitu Jufri alias Cambang ditangkap pada 3 Juni di Kota Parepare, Ibrahim ditangkap 15 Juni di Kabupaten Sidrap, Sumardi ditangkap 17 Juni di Kabupaten Wajo, dan Abd Gafur ditangkap 18 Juni di Sidrap.
"Anggota berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi di beberapa tempat seperti di SPBU, ATM, dan di rumah tersangka sendiri. Saat akan transaksi itu mereka diciduk," jelas dia.
Petugas masih memburu jaringan-jaringan narkoba lainnya di empat kabupaten di Sulsel yang sudah menjadi pusat peredaran narkoba.
"Kita akan terus buru mereka, termasuk para bandar, meski agak sulit karena mereka menggunakan jaringan terputus, tapi kita bekerjasama dengan kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin," ujar Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.