Dilaporkan Memiliki Dua Orang Istri, Lurah Bah Sorma Dijadikan Staf
Lurah seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan dan bukan malah menimbulkan masalah dan menjadi pergunjingan masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar mencopot Lurah Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (21/3/2016).
Lurah Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Halim Abadi Lubis dicopot dari jabatannya karena memiliki dua istri.
"Pencopotan ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat ke Wali Kota yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dari Inspektorat. Hasilnya, Inspektorat kemudian merekomendasikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Bah Sorma," ujar Sekda Pematangsiantar, Donver Panggabean di ruang kerjanya.
Sebelumnya,dua Lurah di Kota Pematangsiantar yaitu Lurah di Kelurahan Proklamasi dan Lurah Sumber Jaya setelah dinyatakan bersalah oleh Inspoktirat Kota Pematangsiantar melanggar aturan.
Pencopotan ini resmi dilakukan pemerintah Kota Pematangsiantar pertanggal 20 Juni 2016 dan saat ini Halim Abadi Lubis ditempatkan sebagai staf fungsional Umum di Dinas Kebersihan Kota Pematangsiantar, terhitung sejak tanggal 20 Juni 2016.
Adapun yang menjadi penggati Halim Abadi sebagai Lurah di Kelurahan Bah Sorma adalah mantan Sekretaris Lurah di Kelurahan Setia Negara, Suradi, dengan status pelaksana tugas hingga adanya pejabat yang definitif.
Menurut Sekda Lurah merupakan pengayom dan pamong bagi masyarakat, sehingga seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan dan bukan malah menimbulkan masalah dan menjadi pergunjingan masyarakat.
“Saya berharap, saudara memahami kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saudara. Bekerjalah sesuai aturan dan jangan macam-macam. Berdayakan potensi dan kreativitas warga setempat, serta aktiflah bersosialisasi kepada masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan Camat,” ujar Sekda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.