Giliran Penyidik KPK Periksa Kader Demokrat Sumut
Penyidik KPK memfokuskan memeriksa kader Partai Demokrat yang pernah tercatat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hari kedua penyidik KPK memeriksa sejumlah mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.
Pemeriksaan yang terpusat di gedung utama Mako Brimob, penyidik memfokuskan memeriksa sejumlah kader Partai Demokrat Sumut.
Pantauan Tribun Medan, beberapa kader Demokrat yang sudah hadir di antaranya Palar Nainggolan, John Hugo, dan Sopar Siburian. Ketiganya mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Adapula T Dirkhansyah Abu Subhan Ali. "Biasalah, cuma dipanggil memberi keterangan saja. Cuma itu juga yang ditanya," kata dia pada Selasa (21/6/2016) siang.
Dirkhansyah mengatakan, penyidik bertanya masalah APBD, tujuh tersangka penerima suap, masing-masing M Affan dan Budiman P Nadapdap (PDI Perjuangan), Guntur Manurung (Demokrat), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (PAN) dan Bustami HS (PPP).
"Cuma itu juga yang ditanya. Apa yang ditanya, saya jawab saja," kata Dirkhansyah yang tampak mengenakan kemeja biru lalu berlalu.