Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Bandar Lampung Bantah Ada Rekayasa Kasus Narkoba Briptu Niazi

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho, tak ada rekayasa dalam penetapan anggota Sabhara Brigadir Satu Niazi Yusuf sebagai tersangka

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kapolresta Bandar Lampung Bantah Ada Rekayasa Kasus Narkoba Briptu Niazi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho 

 Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho menegaskan bahwa tak ada rekayasa dalam penetapan anggota Sabhara Brigadir Satu Niazi Yusuf sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu ke dalam sel tahanan.

Hari mengatakan, sudah mengkonfrontir semua orang yang berkaitan dengan kasus ini yaitu Yaumil, Niazi, Faisal, dua tahanan wanita yang menjadi saksi dan para penyidik Propam maupun penyidik Satuan Reserse Narkoba.

“Hasilnya tetap bahwa sabu yang ditemukan di dalam sel itu adalah milik Niazi bukan milik Yaumil,” kata Hari, Selasa (21/6/2016).

Hari juga membantah adanya penganiayaan dan pemaksaan yang dilakukan penyidik kepada tahanan perempuan untuk memberikan kesaksikan palsu di berita acara pemeriksaan.

Malah, kata Hari, pihak keluarga Niazi lah yang melakukan intimidasi dan pemaksaan terhadap dua tahanan perempuan Erna dan Ayu, agar tidak mengakui sabu tersebut milik Niazi.

Wakapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Bobby Marpaung menambahkan, keluarga Niazi mengintimidasi saat menjenguk Niazi di dalam sel.   

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, pihak keluarga Niazi diwakili kakaknya Faisal mengungkapkan bahwa Niazi menjadi korban rekayasa kasus.

Menurut Faisal, Niazi bukanlah orang yang menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan Polresta Bandar Lampung.

Menurut Faisal, pemilik sabu itu adalah Ajun Inspektur Satu Yaumil. Keterangan Faisal ini didukung keterangan tahanan perempuan bernama Resti.

Di dalam video pengakuannya, Resti menyatakan bahwa Niazi adalah korban rekayasa. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas