Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Pulsa Mobil Dibekingi Oknum TNI, Satpol PP Pikir-pikir Mau Razia

Beberapa daerah seperti di Jalan Kartini, Jalan Sangnawaluh dan Jalan Merdeka menjadi tempat mangkal pedagang pulsa.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Penjual Pulsa Mobil Dibekingi Oknum TNI, Satpol PP Pikir-pikir Mau Razia
Tribun Medan / Royandi
Penjual pulsa di Jalan Sangnawaluh yang disebut Satpol PP dibekingi aparat, Senin (20/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Pedagang pulsa yang menggunakan mobil di pinggir jalan saat ini kian menjamur di Kota Siantar.

Beberapa daerah seperti di Jalan Kartini, Jalan Sangnawaluh dan Jalan Merdeka menjadi tempat mangkal pedagang pulsa.

Pantauan Tribun, dengan hadirnya pedagang pulsa yang menggunakan mobil membuat jalanan menjadi sempit sehingga kepadatan kendaraan tak bisa ditolerir lagi.

Terkait masalah ini, Kasatpol PP Siantar, Julham Situmorang mengatakan pihaknya sudah berkali-kali menertibkan pedagang.

Namun, katanya, pedagang tetap kembali.

"Anggota jadi takut untuk menindak mereka. Karena udah bolak-balik kita tertibkan namun mobil dan kartu yang mereka jual diambil oleh aparat ke sini. Itu yang membuat kita susah menertibkan," katanya, Senin (20/6/2016).

BERITA TERKAIT

Julham pun tak mau membeberkan dari kesatuan mana aparat yang membacking pedagang pulsa tersebut.

"Janganlah kejam-kejam. Kasihan anggota kita nanti. Oknum TNI lah pokoknya yang bekingi mereka (pedagang pulsa)," ujarnya.

Pasi Lid Krim Pam Fik Denpom Siantar, Kapten CPM Zulkipli Panjaitan ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan bahwa Denpom Siantar siap menindak jika terjadi hal demikian.

"Kalau ada seperti itu dilaporkan saja sama kami. Kalau ada penertiban, anggota siap turut dalam penertiban," ujarnya melalui sambungan telepon.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas