Sopar Siburian Beberkan Tujuh Tersangka Kasus Suap kepada Penyidik KPK
Sopar Siburian, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, mengaku ditanya penyidik KPK perihal profil tujuh tersangka kasus suap APBD Sumut.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sopar Siburian, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, mengaku ditanya penyidik KPK perihal profil tujuh tersangka kasus suap APBD Sumut.
"Saya ditanya, apakah kenal dengan tujuh tersangka. Saya jawab, mereka semua sahabat saya. Jadi, saya kenal dengan ketujuhnya," ungkap Sopar di Mako Brimob, Medan, Selasa (21/6/2016).
Tujuh tersangka yakni M Affan dan Budiman P Nadapdap (PDI Perjuangan), Guntur Manurung (Demokrat), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (PAN) dan Bustami HS (PPP).
"Banyak hal yang ditanya. Kalau saya, ada sekitar 12 pertanyaan tadi. Pertanyaannya sama seperti yang lalu," ungkap Sopar kepada wartawan di Mako Brimob, Medan, Selasa (21/6/2016).
Satu dari sekian banyak pertanyaan adalah menyangkut pengesahan APBD Sumut. Dalam hal ini, penyidik meminta Sopar menerangkan proses pengesahan APBD di DPRD Sumut.
"Ya, apa yang ditanya saya jelaskan saja. Mulai dari jam sembilan tadi saya diperiksa sampai sekarang ini," sambung politikus Partai Demokrat itu.