Erick Rampas Ponsel Wanita untuk Menebus Ijazah
Seorang pria mengklaim menjambret ponsel wanita untuk menebus ijazahnya.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ifano Ananta Putra dan Erick Chirsimonnig mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya tertangkap saat merampas telepon seluler milik seorang wanita bernama Mismarotun Nikmah di Taman KB, Semarang, Rabu (22/6/2016) dini hari.
Kedua pelaku diamankan anggota Tim Elang Polrestabes Semarang yang saat itu sedang berpatroli.
Saat diinterogasi, Ifano mengaku terpaksa merampas ponsel untuk menebus ijazahnya.
"Saya mau tebus ijazah, tapi tidak punya uang," kata Ifano tanpa menyebut detail ijazah yang dimaksud.
Untuk bisa mendapatkan ponsel korban, Ifano berpura-pura mengalami kesusahan. Dia mengaku ke korban sedang mencari adiknya yang kabur dari rumah.
"Saya bilang kalau mau telpon adik, eyang meninggal. Tapi korban tidak mau kasih ponselnya makanya saya todong," kata dia.
Seandainya berhasil merampas, Ifano akan menjual ponsel korban dan uangnya akan digunakan untuk menebus ijazah. "Tapi gagal," kata dia.