Ribuan Batang Mercon yang Menggunakan Bahan Kertas Al Qur'an Diamankan
Toni selaku distributor terlihat kooperatif dan melayani polisi dan dirinya langsung menunjukkan barang serupa yang dicari polisi.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ribuan mercon kembang api merk Pancaran diamankan tim gabungan dari Polres Pangkalpinang dan Polsek Pangkalan Baru Rabu (22/6/2016) dari distributor di Jalan Baru Pangkalpinang.
Penyitaan ini dilakukan setelah sebelumnya warga menemukan pembungkus mercon kembang api tersebut menggunakan kertas berisi ayat-ayat Al Qur'an kemudian melaporkan ke polisi.
"Kita amankan dulu dan akan dilakukan pengecekan," kata Kasat Reskrim AKP Teguh seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru BP dilokasi.
Toni selaku distributor terlihat kooperatif dan melayani polisi dan dirinya langsung menunjukkan barang serupa yang dicari polisi.
Menurut Toni dirinya hanya menjual kepada pedagang sedangkan untuk isi barang diterima dalam bentuk terbungkus rapi sehingga tidak mengetahui jika ada yang seperti itu.
"Yah silahkan dibawa aja kami tidak tahu apa-apa kalau tau dak mungkinlah kami jual," kata Toni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.