Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

43 Imigran Sri Lanka Ditempatkan di Eks Kantor Imigrasi

Imigran itu masih menunggu pengakuan dari kedutaannya, seperti kelengkapan dokumennya, karena sampai saat ini status mereka sebagai imigran gelap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 43 Imigran Sri Lanka Ditempatkan di Eks Kantor Imigrasi
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Imigran Sri Langka 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Hasil rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Banda Aceh, 43 Imigran Sri Lanka akan ditempatkan sementara di kantor bekas imigrasi di Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Imigran yang kapalnya mengalami kerusakan di perairan Aceh ini akan segera dipulangkan ke nagara asal.

Kepala Bidang Intelijen, Penindakanm Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, Prajoko Yuwono, kepada Serambinews.com mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Negara Sri Lanka dan masih menunggu respon selanjutnya.

"Untuk saat ini kita belum tau mereka akan berapa lama berada di Lhokseumawe, pastinya kita masih menunggu keputusan dari pimpinan, namun kebijakan dari pimpinan imigrasi mereka semua akan pulangkan ke negera asalnya," jelas Prajoko.

Ia juga menambahkan, 43 imigran itu masih menunggu pengakuan dari kedutaannya, seperti kelengkapan dokumennya, karena sampai saat ini status mereka sebagai imigran gelap.

"Imigran Sri Lanka ini kan melakukan pelanggaran ke imigrasian, artinya mereka masuk ke wilayah Indonesia secara tidah sah, dan tentunya melanggar sesuai aturan yang berlaku di negara kita," demikian Prajoko Yuwono.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas