Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Manado Dimutasi Buntut Kasus Penganiayaan Oknum Polisi kepada Tujuh Mahasiswa

Dimutasinya Kapolresta Manado AKBP Suprayitno yang baru menjabat dua bulan adalah buntut dari penganiayaan yang dilakukan oknum polisi pada mahasiswa.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolresta Manado Dimutasi Buntut Kasus Penganiayaan Oknum Polisi kepada Tujuh Mahasiswa
TRIBUN MANADO/FERDINAND
Kapolda Sulut, Brigjen Wilmar Marpaung 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan telegram pejabat yang akan memimpin Polda Sulut di tipe A. Dua pejabat tertinggi Kapolda dan Wakapolda masih dipercayakan memimpin Polda Sulut.

Brigjen Pol Wilmar Marpaung selaku Kapolda Sulut dipastikan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal dan Kombes Pol Sutrisno Yudi Hermawan dipastikan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal.

Kapolda saat dimintai keterangan, Rabu (22/6/2016) menyatakan syukur atas keluarnya TR Kapolri terkait pejabat Polda Sulut pada tipe A.

"Syukur pada Tuhan TR sudah keluar. Pimpinan masih memercayakan saya dan Pak Wakapolda untuk memimpin Polda Sulut tipe A," ujarnya.

Namun kata Kapolda, bukan itu yang terpenting. Namun bagaimana Polda Sulut bisa merespon tuntutan masyarakat.

"Melayani dengan baik, respon cepat, menangani laporan dengan baik, jangan ada tindakan anggota yang arogan, jangan ada penganiayaan oleh anggota," kata dia.

Berita Rekomendasi

Jika warga salah, kapolda mempersilakan tindak tegas, namun harus sesuai proses hukum. Tak boleh main hakim sendiri. Tembak di tempat pun silakan, namun harus sesuai prosedur.

"Jangan kayak demo (mahasiswa GMKI) kemarin. Mahasiswa kan bukan penjahat. Tak dibenarkan melakukan tindakan seperti itu," ujarnya.

Kapolda tak menampik, dimutasinya Kapolresta Manado AKBP Suprayitno yang baru menjabat dua bulan adalah buntut dari penganiayaan yang dilakukan oknum polisi pada tujuh mahasiswa.

"Jadi pembelajaran pada pimpinan agar jangan terulang lagi. Mahasiswa sudah cabut laporan, DPRD juga sudah mencabut laporan, tak menuntut lagi kerusakan yang terjadi," ujarnya.

Terkait proses hukumnya, Kapolda menegaskan akan tetap berjalan. Yakni penerapan sanksi disiplin.

"Undang-undang disiplin tetap lanjut. Soal pidananya karena laporan sudah dicabut jadi tak dilanjutkan," ujarnya.

Kapolda menegaskan mutasi Kapolresta Manado ini merupakan peringatan keras bagi pejabat lainnya.

"Jangan santai, kerja keras, kerja cerdas. Kendalikan anggota di lapangan, perwira di lapangan. Jangan bertindak tak sesuai aturan," ujar dia. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas