Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Polisi, Kawanan Begal Ini Sudah Puluhan Kali Beraksi

Pelaku akan menuduh korban terlibat dalam sindikat narkoba untuk menakut-nakuti korbannya

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ngaku Polisi, Kawanan Begal Ini Sudah Puluhan Kali Beraksi
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Mengaku polisi kawanan begal ini sudah puluhan kali beraksi di Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -  Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus tiga orang pelaku spesialis begal motor dengan modus mengaku polisi.

Modusnya korban yang biasanya terlebih dahulu diintai kemudian diberhentikan di tengah jalan lalu  diintimidasi.

Pelaku akan menuduh korban terlibat dalam sindikat narkoba untuk menakut-nakuti korbannya.

Korban yang sudah ciut nyalinya kemudian dibimbing mengikuti tersangka.

Ditempat yang sepi, korban diruh berjalan jongkok dan saat itulah tersangka melarikan sepeda motor korbannya.

Dari ketiganya polisi menyita tujuh unit sepeda motor berbagai merk.

Berita Rekomendasi

"Mereka mengincar sepeda motor matic," terang Kapolsek Bukit Raya, Kompol ‎Firman Sianipar disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti, Kamis (23/6/2016).

Dari tiga pelaku ini polisi juga mengamankan dua orang lelaki yang diketahui sebagai penadah.

Sepeda motor dibeli dari tersangka senilai Rp 2  sampai 2,5 juta untuk selanjutnya dijual kembali.

Salah seorang tersangka mengaku saat beraksi melibatkan lima sampai tujuh orang dan tidak butuh lama untuk beraksi hanya 5 menit lalu motor di bawa kabbur.

Ziman mengaku sudah 17 kali beraksi begal, sementara rekannya Yudi (22) sudah 15 kali aksi begal, serta Afrizal (21) sudah tujuh kali beraksi.

Selain ketiganya polisi juga meringkus Syafrizal dan Firdaus sebagai penadah.

Para tersangka ini terancam Pasal 368 Juncto 363 KUHP dengan penjara sembilan tahun. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas