Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Robert Andrew Bule Paedofil di Tabanan Jalani Sidang Perdana

Robert Andrew Fiddes Ellis, pelaku paedofil menghadapi sidang perdana, Kamis (23/6/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Robert Andrew Bule Paedofil di Tabanan Jalani Sidang Perdana
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Pelaku pedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis (70), warga asal Australia siap disidangkan. Foto diambil pada Selasa (19/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Robert Andrew Fiddes Ellis, pelaku paedofil menghadapi sidang perdana, Kamis (23/6/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Agenda sidang adalah dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Purwanti Murtiasih.

Sedangkan untuk majelis hakim, sidang akan dipimpin Hakim Ketua Wayan Sukanila, didampingi Hakim Anggota Made Sukereni dan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Pelaku asal Australia ini diketahui melakukan aksi paedofilia di Kabupaten Tabanan.

Korban Robert adalah anak di bawah umur di sejumlah pedesaan. Jumlah korban bule cabul itu mencapai belasan orang.

Atas perbuatannya, Robert diancam pasal 290 Undang-Undang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, saat proses pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Bali ke Kejaksaan, Robert telah mengakui dan menyesali perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Namun terkait alasan perbuatan, pihak kejaksaan harus bekerja keras, pasalnya Robert masih bungkam.

Modus pencabulan Robert yaitu dengan meminta anak-anak datang ke rumah kontrakannya.

Di dalam rumah, anak-anak itu dipancing dengan disuguhkan makanan cepat saji.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas