Disnaker Harus Aktif Awasi Penyaluran THR Buruh
Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara diminta mengawasi penyaluran tunjangan hari raya buruh di tiap perusahaan di Sumatera Utara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara diminta mengawasi penyaluran tunjangan hari raya buruh di tiap perusahaan di Sumatera Utara.
"Sehingga tidak adalagi istilah perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerjanya," ujar Kordinator Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Medan, Ismail Lubis, Jumat (24/6/2016).
THR merupakan suatu hal yang penting. Apalagi, dalam waktu dekat umat Muslim akan merayakan Idul Fitri.
"Jika ada rekan-rekan pekerja ataupun buruh yang belum mendapatkan THR, silakan melapor ke LBH Medan. Kami siap mendampingi rekan-rekan jika dibutuhkan," kata Ismail.
Ismail juga membagi-bagikan nomor selularnya. Apabila ada buruh yang membutuhkan konseling soal THR diminta menghubungi dirinya.
"Silahkan hubungi saya di 0852-7537-7772. Saya siap memberikan informasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan," beber Ismail.