Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Disnaker Harus Aktif Awasi Penyaluran THR Buruh

Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara diminta mengawasi penyaluran tunjangan hari raya buruh di tiap perusahaan di Sumatera Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara diminta mengawasi penyaluran tunjangan hari raya buruh di tiap perusahaan di Sumatera Utara.

"Sehingga tidak adalagi istilah perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerjanya," ujar Kordinator Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Medan, Ismail Lubis, Jumat (24/6/2016).

THR merupakan suatu hal yang penting. Apalagi, dalam waktu dekat umat Muslim akan merayakan Idul Fitri.

"Jika ada rekan-rekan pekerja ataupun buruh yang belum mendapatkan THR, silakan melapor ke LBH Medan. Kami siap mendampingi rekan-rekan jika dibutuhkan," kata Ismail.

Ismail juga membagi-bagikan nomor selularnya. Apabila ada buruh yang membutuhkan konseling soal THR diminta menghubungi dirinya.

"Silahkan hubungi saya di 0852-7537-7772. Saya siap memberikan informasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan," beber Ismail.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas