Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Wartawan Ditangkap Terlibat Penebangan Liar

Tim gabungan Korem 043/Garuda Hitam dan Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, menyergap dan menangkap enam tersangka penebangan dan pencurian kayu sono

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum Wartawan Ditangkap Terlibat Penebangan Liar
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
ilegal loging 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim gabungan Korem 043/Garuda Hitam dan Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, menyergap dan menangkap enam tersangka penebangan dan pencurian kayu sono keling di hutan kawasan register 19 Tahura, Way Umbul Solo, Kabupaten  Pesawaran, Jumat (24/6/2016).

Enam tersangka adalah Ade, Mulyadi, Jumadi, Hanafi, Pujiono dan Restomi. Dari keenam tersangka, salah satunya mengaku sebagai wartawan di Pesawaran. Petugas juga menyita beberapa barang bukti dari para tersangka.

Yaitu berupa dua unit mobil truk colt diesel, 29 kayu gelondongan sono keling dan 2 buah gergaji mesin.

Kepala Staf Korem 043/Garuda Hitam Letnan Kolonel Utten Simbolon mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Simbolon mengatakan, tim menuju ke lokasi dan melihat satu unit mobil engkel masuk ke dalam hutan kawasan register.

Rekomendasi Untuk Anda

”Mobil kami berhentikan dan ternyata hendak mengangkut kayu hasil penebangan liar,” ujar dia, Minggu (26/6/2016).

Tim lalu masuk ke dalam hutan kawasan register.

Di dalam hutan tersebut, tutur Simbolon, petugas menemukan enam orang yang sedang memuat kayu hasil penebangan liar ke dalam sebuah truk. Tim langsung menangkap keenam orang tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas