Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Honerer RSUD Kepergok Sekamar dengan Pria Bukan Suaminya

Keduanya mengaku sudah lebih dari lima kali berhubungan intim, layaknya seperti suami-istri yang sah yang dilakukan di berbagai tempat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Honerer RSUD Kepergok Sekamar dengan Pria Bukan Suaminya
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Ilustrasi pasangan mesum digerebek 

Laporan Serambi Indonesia  Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM,  KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Eddy Bastari, Sabtu (25/6/2016) mengamankan pasangan mesum berinisial JN (23), honorer RSUD dengan pasangannya lelaki non muhrimnya berinisial SMS, (24) di kafe Jambur Alas, Kecamatan Deleng Pokhisen.

Penggrebekan itu dipimpin sendiri Kapolres Agara, AKBP Eddy Bastari dan anggotanya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Eddy Bastari, kepada Serambinews.com, Sabtu (25/6/2016) mengatakan, pada saat itu dirinya melakukan patroli dan di saat itu dia mengikuti pasangan mesum tersebut di Jambur Alas.

Tidak lama kemudian mereka mengrebek pasangan tersebut dalam sebuah kamar dengan kondisi tidak berbusana lengkap.

Pasangan tersebut ditangkap dalam sebuah kamar dan telah melakukan perbuatan khalwat atau melanggar qanun Syariat Islam.

Keduanya mengaku sudah lebih dari lima kali berhubungan intim, layaknya seperti suami-istri yang sah yang dilakukan di berbagai tempat.

Berita Rekomendasi

"Ini komitmen saya sebagai Kapolres Agara dalam menegakkan syariat islam di bumi sepakat," ujar AKBP Eddy Bastari. (*)
Penulis: asnawi luwi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas