Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sektor Tamalate Tangkap Penculik Bocah Usia Enam Tahun

Penangkapan ini dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman, Minggu sekitar pukul 06.30 Wita

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor Tamalate  menciduk Jony (34), pelaku  penculikan terhadap Muhammad Alan (6), Minggu pagi (26/6/2016).

Alan diculik saat sedang bermain di sekitar rumahnya, di Perumahan Hasri Barombong, Jumat lalu (24/6/2016), di Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan

Penangkapan ini dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman, sekitar pukul 06.30 Wita.

Ibu korban, Asrini (26) mengatakan, dirinya baru menyadari anaknya telah hilang sekitar pukul 12.00 Wita.

Penculikan putranya diketahui saat dua bocah teman Alan menyerahkan surat yang dititip oleh pelaku.

Surat tersebut berisi pesan kepada Asriani bahwa putranya telah diculik, dan meminta tebusan uang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku menitip surat yang isinya mengatakan bahwa ia telah menculik anak saya, dan ia juga meminta tebusan uang Rp 85 juta," ujar Asrini saat ditemui di Mapolsek Tamalate.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas