Pria Paruh Baya Ini Akui Berhubungan Badan dengan Adik Ipar Tapi Bantah Memperkosa
Perbuatan dilakukan lantaran mereka suka sama suka, bahkan dari dulu AY memang suka kepada dirinya.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pria paruh baya Samsudin diduga telah memperkosa adik iparnya yakni AY (15), setelah ia menikah perempuan yang masih muda YN (22), Senin (27/6/2016).
Samsudin memang mengakui segala perbuatannya tersebut, namun ia membantah jika ia telah memperkosa adik iparnya tersebut.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran mereka suka sama suka, bahkan dari dulu AY memang suka kepada dirinya.
"Dia yang mendatangi rumah saya, saat itu dia mau meminta uang kepada saya. Dia juga mengajak saya berhubungan suami istri, saya mau saja, kami suka sama suka," katanya, Senin (27/6/2016).
Masih menurut pengakuan Samsudin, tak hanya mengajak dirinya berhubungan badan, AY pun mengajak dirinya untuk menikah.
Ini karena YN istrinya, telah ia ceraikan karena kedapatan berselingkuh dengan laki-laki lain.
"Saya sudah cerai dengan istri saya. Kami juga belum punya anak. Kalau dengan AY kami sudah melakukannya sebanyak dua kali, semua dilakukan di rumah saya," katanya.
Ia mengaku korban yang selalu menghampirinya karena semenjak bercerai, ia tinggal sendirian di rumah.
Samsudin (50), dan Abu Bakar (54), warga Jalan Siaran Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang ini terpaksa harus diamankan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang.
Kedua pria paruh baya yang berstatus sebagai mertua dan menantu ini diamankan karena telah memperkosa anak dibawah umur.
Bahkan lebih parahnya, Abu Bakar memperkosa tiga orang anak tirinya yakni YN (22), IT (12), dan LL (10) anak diri istri keduanya yakni SM (50).