Puluhan Ribu Pil Dekstro Dicampur Deterjen dan Diblender
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng memusnahkan 10 ribu butir pil Dextro, 170 butir pil Alprazolam, sabu dan ganja kering.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
![Puluhan Ribu Pil Dekstro Dicampur Deterjen dan Diblender](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bnnp-semarang-musnahkan-pil-dekstro_20160627_073058.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng memusnahkan 10 ribu butir pil Dekstro, 170 butir pil Alprazolam, sabu dan ganja kering, Minggu (26/6/2016) sore.
Sabu dan ganja ini diamankan di beberapa lokasi terpisah seperti Bandara Ahmad Yani dan kantor ekspedisi pengiriman barang di Surakarta.
Sabu yang diamankan di Bandara Ahmad Yani seberat 22,85 gram, sedangkan 51,2 gram diamankan dari kantor ekspedisi pengiriman barang di Surakarta.
"Sabu ini mau dikirim tapi tidak diambil oleh pemiliknya. Baik yang di bandara dan di ekspedisi pengiriman barang," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico.
Semua barang haram ini dimusnahkan, ada yang diblender ada juga yang dilarutkan di dalam air bercampur deterjen.
Amrin mengatakan, pemusnahan puluhan ribu pil Dekstro dan puluhan gram sabu itu dilaksanakan bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
"Kami laksanakan pemusnahan bertepatan dengan HANI, disaksikan juga dari BPOM Semarang dan Labfor Mabes Polri Cabang Semarang," katanya.
Amrin mengatakan, peredaran pil koplo jenis Dekstro selama ini sudah meresahkan. Bahkan peredaran pil itu paling marak di kalangan pelajar.
"Dekstro ini justru yang pakai kebanyakan pelajar," katanya.