Berkat Informasi di Facebook, Pembunuh Verawaty Tuwaidan Tertangkap
Ia ditangkap Selasa (28/6) sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Lopana, Kecamtan Amurang, Minahasa Selatan.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Manguni Polda Sulut untuk menangkap Julian (27) Warga Desa Wusa, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
Ia ditangkap Selasa (28/6) sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Lopana, Kecamtan Amurang, Minahasa Selatan.
Julian adalah pelaku pembunuhan Verawaty Tuwaidan (33), Warga Desa Winetin Jaga IV Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.
Kejadian yang menghebohkan warga ini, terjadi di Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 22.30 Wita.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari Facebook Tim Manguni.
"Tim Manguni 1 yang dipimpin Iptu Dorman Liwo ditugaskan menangkap pelaku. Bekerja sama dengan Tim Buser Polsek Dimembe," ujarnya Selasa (28/6).
Kata Koordinator Tim Manguni ini, penangkapan ini dibantu paman pelaku. Ini untuk memuluskan penangkapan.
"Barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban telah kami amankan," tuturnya.
Saat penangkapan, pelaku tak melakukan perlawanan. Sehingga polisi dengan mudah menangkapnya. Motif dari pembunuhan ini yakni cemburu.
"Pelaku menghabisi korban diduga karena cemburu. Korban dan tersangka sudah tinggal bersama," tuturnya.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Dimembe untuk proses hukumnya," tukasnya. (fin)