Dewan: Pemerintah Kota Surabaya Harus Tegas Antisipasi Para Pencari Kerja
Menurut Agustin, apabila para pendatang tersebut dari awal sudah tidak memiliki pekerjaan, ia menegaskan haruslah ada upaya tegas untuk memulangkan
Penulis: Monica Felicitas
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menanggapi banyaknya pendatang baru yang mencoba mengadu nasib di kota Surabaya pascalebaran diperlukan antisipasi dari pemerintah.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana, perlu adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah, yang dalam hal ini merupakan Dispendukcapil dan Satpol PP untuk semakin sering melakukan operasi yustisi.
"Memang hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, tapi untuk hal ini perlu adanya pengendalian. Mereka yang datang kesini merupakan pencari ekonomi, minimal menjadi buruh pabrik. Tapi saya berharap Dispenduk dan Satpol PP melakukan yustisi maksimal H+2, sasarannya mulai tingkat RT, RW, dan Kelurahan. Karena kalau mereka yang hanya sekedar mengadu nasib, tetapi tidak mendapat peruntungan malah akan menjadi beban kota," tegas Agustin.
Agustin mengatakan, hal tersebut dapat terjadi pengecualian jika para pendatang tersebut membawa surat yang menunjukkan bahwa ia mendapatkan panggilan kerja, atau sudah tahap mendapatkan pekerjaan.
"Awalnya mereka dompleng keluarga dulu, baru cari-cari pekerjaan. Dengan kondisi ini, urbanisasi akan tidak bisa dilakukan, karena kota menanggung beban sosial," paparnya.
Menurut Agustin, apabila para pendatang tersebut dari awal sudah tidak memiliki pekerjaan, ia menegaskan haruslah ada upaya tegas untuk memulangkan dari Dispendukcapil kepada kaum urban.
"Kalau nggak ada tujuan kerja, ya dipulangkan saja," pungkasnya.
Bagi Agustin, kondisi sosial seperti ini tidak ada yang bisa dipersalahkan, karena Surabaya merupaka kota yang memiliki daya tarik dengan iming-iming UMR selisih sedikit dengan ibukota Jakarta.
"Saya harap diperketat dan dipercepat, dan juga agar melibatkan RT RW, karena kalau dibiarkan, nantinya akan mengakibatkan kejahatan, dan menimbulkan hal-hal negatif lainnya," kata Agustin kepada Surya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.