Warga Lapor Polisi, Dua Pemuda Ini Diciduk Saat Nyabu
Achmad Effendi mengaku khilaf melakukan penggunaan barang haram tersebut bersama temannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Rizki Mahardi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Saat umat muslim melaksanakan salat Tarawih, Achmad Effendi (32) dan Luky Septian (21) warga Jalan Banjarsugihan Gang 1 Tandes Surabaya justru asyik berpesta sabu, Senin (27/6/2016) malam.
Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerijanto mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan kedua pria ini atas laporan masyarakat yang melihat kedua pelaku sedang asik berpesta sabu di rumah milik Achmad Effendy.
"Seketika itu juga Unit Crime Hunter Polsek Tegalsari Surabaya langsung melakukan penyidikan ke lokasi kejadian dan kemudian mengamankan kedua pelaku ini yang memang saat itu sedang terlihat asik berpesta sabu didalam rumah milik salah satu pelaku tersebut di Jalan Banjarsugihan Gang I Tandes Surabaya," ujarnya di Mapolsek Tegalsari Surabaya, Selasa (28/6/2016).
Achmad Effendi mengaku khilaf melakukan penggunaan barang haram tersebut bersama temannya.
"Saya merasa khilaf saat menggunakan sabu-sabu bersama teman. Saya mendapatkan barang haram tersebut dari kurir," katanya.
Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut kepada kedua pelaku ini, guna menangkap penjual barang haram bersama kurirnya yang kini buron.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap bong di dalam pipetnya masih ada sisa sabu dan korek api.