Jual Mobil Mobil Curian, Empat Warga Kerinci Diciduk
Empat orang tersangka tertangkap tangan saat menjual hasil curian ke polisi
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan mengamankan meringkus empat orang lelaki yang diduga pelaku spesialis pencurian mobil.
Mereka adalah Irwan (33), Sutrisno (39), Ridwan (27) serta Hermawan (27), warga Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Selain mengamankan barang bukti satu unit mobil, polisi juga menyita senjata api jenis airsoft gun beserta lima butir peluru.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dody Harza Kusuma melalui Kanitreskrim Ipda Abdul Halim menyebutkan, empat orang tersangka tertangkap tangan saat menjual hasil curian ke polisi.
"Kita pancing dengan membeli satu unit mobil dari tersangka. Kemudian dijanjikan tempat pertemuan. Dari pertemuan tersebut tersangka kemudian memperlihatkan mobil yang hendak dijual," terang Halim, Rabu (29/6/2016)
Setelah mobil yang dipesan diperlihatkan tersangka, barulah polisi menangkap.
Polisi juga menggeledah tersangka dan menemukan satu pucuk airsoft gun dan lima butir peluru.
Tersangka mengakui keberadan mobil tersebut merupakan hasil pencurian.
Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan.