Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Warga Binaan Kabur, Kepala Lapas Cebongan dan Enam Pegawainya Kena Sanksi

Tujuh pegawai lapas Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan dikenai sanksi menyusul kaburnya lima orang warga binaan beberapa hari lalu.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Warga Binaan Kabur, Kepala Lapas Cebongan dan Enam Pegawainya Kena Sanksi
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Kakanwil Kemenkumham DIY, Pramono mendatangi Lapas Kelas IIB Sleman di Cebongan Mlati, Sleman, Minggu (26/6/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tujuh pegawai lapas Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan dikenai sanksi menyusul kaburnya lima orang warga binaan beberapa hari lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Pramono yang ditemui di Gedung DPRD DIY Jl Malioboro Yogyakarta, Rabu (29/6/2016) mengatakan pemberian sanksi diberikan atas hasil investigasi tim dari Kanwil Kemenkumham DIY.

"Hari ini saya sudah dapat laporan dari tim, besok pagi petugas yang lalai menunaikan tugas termasuk kalapas kita kenai sanksi," ujar Pramono.

Dia menjelaskan total ada tujuh orang pegawai yang mendapatkan sanksi termasuk Kepala Lapas Cebongan Turyanto. Namun dia enggan menjelaskan secara detil jenis sanksi yang diberikan kepada Turyanto.

"Sanksi sesuai pelanggaran mulai ringan sampai sedang. Ringannya kita berikan surat teguran tidak puas, penundaan jabatan selama setahun serta ada yang kita alihkan kita sekolahkan ke kantor wilayah," tambahnya.

Namun disamping pemberian sanksi pihaknya juga terus memburu empat orang warga binaan lain yang masih dalam pelarian.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas