Polresta Barelang akan Musnahkan Minuman Keras yang Disita saat Ramadan
Barang yang dimusnahakan hasil dari razia Cipta Kondisi yang dilakukan Polresta Barelang dan Polsek-Polsek yang ada di Kota Batam
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polresta Barelang akan memusnahan tangkapan barang bukti berupa minuman keras yang disita selama bulan Ramandan.
Pemusnahan tersebut dilakukan di pelataran kantor Mapolresta Barelang, Rabu (29/6/2016) siang.
Tangkapan tersebut hasil dari razia Cipta Kondisi yang dilakukan Polresta Barelang dan Polsek-Polsek yang ada di Kota Batam.
Selain melakukan pemusnahan, polisi juga melakukan ekspose hasil tangkapan pelaku kejahatan yang dilakukan selama bulan ramadan ini.
"Nanti eksposenya sekitar pukul 15.00 WIB. Pak Kapolda Kepri langsung akan melakukan pemusnahan ini," sebut Kasat Sabara Polresta Barelang Kompol Faisal Syahroni.
Pantauan dilapangan, sejaih ini anggota Polresta Barelang masih melakukan pemusnahan menjelang ekspose.
Beberapa botol minuman sudah diletakan disusun didepan kantor unruk dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.