Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4.695 Botol Miras Dimusnahkan di Polrestabes Semarang

Selain ribuan botol itu, minuman keras oplosan jenis ciu 30 jerigen ukuran 20 liter san 479 liter juga ikut dimusnahkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 4.695 Botol Miras Dimusnahkan di Polrestabes Semarang
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang memusnahkan sedikitnya 4.695 botol minuman keras berbagai jenis, Kamis (30/6/2016).

Selain ribuan botol itu, minuman keras oplosan jenis ciu 30 jerigen ukuran 20 liter san 479 liter juga ikut dimusnahkan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, ribuan botol dan liter miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak awal ramadan.

"Miras ini sitaan dari gabungan dari Polrestabes Semarang dan polsek polsek yang dilakukan sejak awal ramadan," kata Burhanudin.

Miras ini, menurut Burhanudin, merupakan sitaan dari pedagang yang tidak memiliki izin.

Selain menciptakan kondisi aman selama bulan ramadan, penyitaan miras itu juga antisipasi kejahatan di Kota Semarang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Miras itu secara tidak langsung menjadi pemicu tindakan kejahatan. Jadi kami antisipasi," katanya.

Pemusnahan miras ini juga dihadiri oleh Dandim 0733BS Semarang, perwakilan dari Pemkot Semarang dan Denpom Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas