89.423 Warga Luwu Utara Belum Punya e-KTP
Peringkat berikutnya adalah Kecamatan Malangke 11.074 warga, Kecamatan Baebunta 10.018 warga, Kecamatan Masamba 9.953, dan Kecamatan Sukamaju 9.874.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Timur, Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Ini pekerjaan rumah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, ribuan warga penghasil Kakao ini rupanya belum punya Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Data Disdukcapil: 89.423 warga Luwu Utara yang belum punya e-KTP.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Luwu Utara Yuliani Mamesa mengatakan kecamatan di Luwu Utara yang warganya paling banyak mengantongi e-KTP yakni di Kecamatan Sabbang sebanyak 14.358 warga.
"Ada 12 kecamatan di Luwu Utara. Yang warganya paling banyak belum mengantongi e-KTP yakni di Kecamatan Sabbang," kata Yuliani kepada tribunlutra.com, Kamis (30/6/2016).
Peringkat berikutnya adalah Kecamatan Malangke 11.074 warga, Kecamatan Baebunta 10.018 warga, Kecamatan Masamba 9.953, dan Kecamatan Sukamaju 9.874.
Kecamatan Seko 8.278, Kecamatan Malangke Barat 7.301, Kecamatan Bone-Bone 7.125, Kecamatan Mappedeceng 4.819, Kecamatan Tana Lili 4.492.
Kecamatan Limbong 1.068, dan Kecamatan Rampi 1.053 warga.
"Sedangkan total wajib e-KTP di Luwu Utara yakni 248.454 warga," katanya.
Saat ini pihaknya terus intens melakukan sosialisasi agar warga punya kesadaran mengurus e-KTP.(*)