Pelayanan SIM dan Samsat Jawa Barat Libur Seminggu
Selama liburan Hari Raya Idul Fitri 1437 H, pelayanan Satuan Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Jawa Barat libur selama enam hari.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selama liburan Hari Raya Idul Fitri 1437 H, pelayanan Satuan Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Jawa Barat libur selama enam hari, mulai Senin (4/7/2016) sampai Sabtu (9/7/2016).
Tak hanya pelayanan samsat, penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di setiap polrestabes/polres pun tak beroperasi.
"Pelayanan terakhir buka Sabtu besok ini. Lalu buka lagi Senin 11 Juli 2016. Bukanya seperti biasa lagi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi, kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di di Lapangan Tegalega, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (30/6/2016).
Lantaran tutup selama enam hari, Sugihardi mengimbau, kepada masyarakat untuk segera mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan SIM pada Jumat (1/7/2016) dan Sabtu (2/7/2016).
Namun untuk pembayaran pajak, kata dia, masyarakat bisa menggunakan fasilitas perbankan dengan membayarkan tunggakan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank yang telah ditunjuk.
"Untuk warga yang SIM dan STNK-nya habis masa berlakunya saat kantor pelayanan libur akan diberikan keringanan," kata Sugihardi. (cis)