Sementara 7 Sopir di Makassar Positif Gunakan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan sementara melarang tujuh sopir bus di Terminal Regional Daya Makassar yang positif mengonsumsi narkoba.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan menjaring sopir-sopir bus AKAP dan AKDP di Terminal Regional Daya, Makassar, Kamis (30/6/2016) malam.
BNNP mengetes urine puluhan sopir bus yang ada di terminal. Sementara ini sudah tujuh orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba.
Jumlah tersebut masih dapat terus bertambah mengingat hingga saat ini BNNP Sulsel masih terus memeriksa urine para sopir satu persatu yang datang ke TRD.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosnah Tomboh, yang memimpin tes urine mengatakan akan memastikan semua sopir bebas narkoba.
"Kita ingin memastikan semua sopir bebas pengaruh narkoba demi keamanan para pemudik," kata Rosnah sambil menambahkan delapan sopir yang positif dilarang membawa penumpang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.