Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebaran, Seluruh Puskesmas di Aceh Barat Buka 24 Jam

Para petugas akan tetap bekerja meski instansi lain sedang libur cuti bersama menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Lebaran, Seluruh Puskesmas di Aceh Barat Buka 24 Jam
TRIBUN KALTIM - BALIKPAPAN/FACHMI RACHMAN
ILUSTRASI - Beberapa warga beraktifitas di depan puskesmas 24 jam Klandasan Ulu Balikpapan, Kamis (18/8/2011) sore. Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan berencana kembali menambah jumlah puskesmas 24 jam di Balikpapan. Sejauh ini, terdapat lima puskesmas 24 jam yang tersebar diberbagai kelurahan yakni Manggar, Sepinggan, Klandasan Ilir, Kariangau, serta Karang Joang. Penambahan puskesmas 24 jam yang direncanakan DKK terdapat di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat serta Kelurahan Mekarsari, di Balikpapan Tengah. 

Laporan wartawan Serambinews.com, Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Sebanyak 13 Puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat akan dibuka selama 24 jam penuh pada tanggal 4-10 Juli 2016.

Para petugas akan tetap bekerja meski instansi lain sedang libur cuti bersama menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

"Pembukaan layanan Puskesmas selama 24 jam ini guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ketika dibutuhkan bisa segera tertangani dengan baik," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, dr H Zafril Luthfi RA MKes kepada Serambinews.com (Tribunnews.com network), di Meulaboh.

Dikatakannya, selain mewajibkan seluruh Puskesmas di wilayah ini untuk buka selama 24 jam, pihaknya juga mewajibkan setiap Puskesmas untuk menempatkan satu orang tenaga dokter umum serta dibantu sejumlah petugas medis dengan pembagian shift yang telah ditentukan.

Ia juga menegaskan, jika nantinya dalam masa cuti bersama itu ada Puskesmas yang tidak memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal ini kepada Dinas Kesehatan.

Sehingga petugas yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas, kata dr Luthfi. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas