Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Kebonharjo Tagih Janji Pemkot Semarang Bentuk Tim Kuasa Hukum

Budi mengatakan, saat ini gugatan warga Kebonharjo di Pengadilan Negeri Semarang terhadap PT KAI masih dalam tahap mediasi.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Warga Kebonharjo Tagih Janji Pemkot Semarang Bentuk Tim Kuasa Hukum
tribunjateng/muh radlis
Posko pengungsian warga Kebonharjo yang terkena gusuran reaktivasi jalur kereta. Mereka tinggal di jalur kereta 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Warga korban penggusuran di Kampung Kebonharjo, Semarang Utara, Kota Semarang menagih janji Pemkot Semarang.

Janji yang ditagih terkait pembentukan tim kuasa hukum dari Pemkot Semarang yang akan mengawal proses hukum warga Kebonharjo dengan PT KAI.

Hal itu disampaikan kuasa hukum warga Kebonharjo, Budi Sekoriyanto dan perwakilan dari Independent Law Office, Bangkit Mahanantito.

Budi mengatakan, sebelumnya Ketua DPRD Kota Semarang menjanjikan kepada warga akan membentuk tim kuasa hukum yang mengawal proses hukum warga Kebonharjo.

"Itu yang kami tagih," ujar Budi kepada Tribun Jateng, Jumat (1/7/2016).

Budi mengatakan, saat ini gugatan warga Kebonharjo di Pengadilan Negeri Semarang terhadap PT KAI masih dalam tahap mediasi.

Berita Rekomendasi

"12 Juli 2016 lalu agendanya mediasi, warga meminta ganti rugi Rp 10 juta per meter. Mediasi dipimpin hakim Nur Ali," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas