Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Ampun bagi Anggota Polda Jabar yang Terlibat Korupsi

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito menyatakan pihaknya tak main-main terhadap kasus pidana korupsi.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada Ampun bagi Anggota Polda Jabar yang Terlibat Korupsi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Irjen Pol Bambang Waskito 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito menyatakan pihaknya tak main-main terhadap kasus pidana korupsi.

Menurutnya, tak ada ampun bagi anggota Polda Jabar yang mencoba memainkan perkara korupsi.

"Saya paling tidak suka dengan polisi-polisi nakal. Ada yang terindikasi nakal, copot dan langsung periksa. Yang mau masuk polisi banyak, buat apa pertahankan polisi yang nakal," kata Bambang di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (2/7/2016).

Bambang mengakui jika masih ada tunggakan perkara korupsi yang ditangani Polda Jabar saat ini. Namun ia membantah jika tunggakan perkara itu lantaran pihaknya tak serius menangani kasus korupsi. Sebab penanganan kasus perkara korupsi di Polri itu berbeda dengan yang dilakukan KPK.

"Saya di mabes juga menangani yang kayak gini. Bahwa korupsi kami tidak bisa tangkap tangan kayak KPK, harus detil. Biasanya disini kelamaannya, karena harus penghitungan keuangan negara," kata Bambang seraya menyebut penanganan kasus korupsi oleh Polri itu bisa memakan waktu satu tahun sampai dua tahun.

Kendati begitu, perkara kasus korupsi yang ditangani Polda Jawa Barat pada semester pertama tahun 2016 menurun dibandingkan dengan semester pertama tahun 2015.

Berita Rekomendasi

Pada semester pertama 2015, jumlah perkara korupsi yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar sebanyak 13 perkara.

Namun saat ini jumlah perkara yang ditangani Polda Jabar menurun menjadi lima perkara.

"Pada semester pertama tahun 2016, belum ada penyelesaian perkara korupsi. Sementara pada semester pertama tahun 2015 dapat diselesaikan tiga perkara," ujar Bambang. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas