Berpura-pura Jadi Korban Perampokan, Dua Pengangkut Kopi Diamankan Polisi
Niat mendapatkan uang banyak, Ardiansyah (24), dan Firdaus (21) harus mendekam di Mapolsek Kertapati karena kasus penggelapan dan laporan palsu.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSELM.COM, PALEMBANG - Niat mendapatkan uang banyak, Ardiansyah (24), dan Firdaus (21) harus mendekam di Mapolsek Kertapati karena kasus penggelapan dan laporan palsu.
Kedua warga Jalan Terminal, Sidorejo, Pagaralam Selatan, ini berpura-pura menjadi korban perampokan. Padahal truk kopi beserta isinya telah mereka jual kepada Hendri dan rekan-rekannya.
Di depan petugas Polsek Kertapati, Ardiansyah bercerita pada Senin (27/6/2016) lalu, ia hendak mengantarkan truk berisi sembilan ton kopi dari Pagaralam menuju ke Lampung.
Ardiansyah menambahkan dalam perjalanan ia mendapatkan telepon dari Hendri yang akan membeli kopi tersebut. Hendri akan memberikan Ardiansyah dan Firdaus masing-masing Rp 20 juta.
"Saya baru kenal juga dengan Hendri saat saya di Banyuasin kemarin. Dia memang tahu kalau saya mau mengantar kopi ke Lampung, jadi dia menawari saya seperti itu," cerita Ardiansyah, Minggu (3/7/2016).
Ia mengaku diancam oleh Hendri jika menolak menyerahkan truk kopi tersebut. Hendri mengancam akan menghadap truk dan membunuh Ardiansyah dan Firdaus.
Tiba di Bukit Kemuning, Lampung, Ardiansyah bertemu Hendri dan rekan-rekannya. Mereka mengajak menginap Ardiansyah dan Firdaus di kabupaten Kotabumi, sementara truk kopi dibawa rekan-rekan Hendri.
"Awalnya dia bilang cuma mau membeli kopi itu. Saat tiba di Lampung bersama mobilnya ikut dibawa. Terus saya diajak menginap di Kotabumi," terang dia.
Dua hari di Kotabumi, Ardiansyah, Firdaus, dan dua rekan Hendri, satu di antaranya Yoyok, kembali ke Palembang dan menginap di kediaman orang tua Hendri.
Di sinilah mereka membuat sandiwara telah menjadi korban perampokan. Truk dan seluruh isinya dibawa kabur oleh perampok pada Sabtu (2/7/2016) malam.
"Hendri punya rencana itu semua. Dia menelpon Yoyok di Palembang. Tangan kami diikat dan mulut kami di lakban, lantas kami diberhentikan di kawasan Keramasan, Kertapati, seolah-olah kami sudah di rampok," beber Ardiansyah.
"Setelah itu maksudnya kami mau melapor ke polisi, dan sesudahnya langsung dijemput Hendri dan rekannya. Tapi setelah di kantor polisi kami malah ditangkap. Saya menyesal pak, baru satu kali ini kami seperti ini," tambah dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.