Dua Perempuan Ini Diamankan Saat Terima Sabu dan Heroin
Jasa pengiriman barang di Sukajadi diketahui sering kali melakukan pengiriman narkotika
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan kirim terima paket narkotika jenis sabu-sabu dan opiat /heroin melalui jasa pengiriman barang (travel), Sabtu (2/7/2016) malam.
Dua paket sabu-sabu dan putar masing-masing seberat 25 gram disita dari jasa pengiriman barang kantor travel Pekanbaru-Padang Nusa Mulia Jalan Bangau Sukajadi Pekanbaru.
Selain menyita barang ilegal tersebut, polisi juga mengamankan dua orang perempuan yang diketahui sebagai penerima barang.
Keduanya NS (33) warga Jalan Soekarno Hatta, Tampan, Pekanbaru serta YM (40) warga Jalan Fajar Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengkonfirmasi, pengungkapan kirim terima paket narkotika tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya.
Disebutkan jasa pengiriman barang di Sukajadi tersebut acap kali melakukan pengiriman narkotika.
"Dari informasi tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Benar saja, kita dapati dua perempuan tengah menunggu pengiriman barang jenis sabu-sabu dan heroin," terang Iwan, Minggu (3/7/2016).