Dukun Palsu Pengganda Uang Ini Tertulis di KTP Lahir 1891
Seorang pelaku dukun palsu pengganda uang yang ditangkap saat membawa uang palsu Euro dan Dollar Amerika
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang pelaku dukun palsu pengganda uang yang ditangkap saat membawa uang palsu Euro dan Dollar Amerika, Eyang Aryo Tejo Warno mengaku telah berumur 125 tahun.
Pengakuan ini membuat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto serta awak media heran. "Bener pak, umur saya 125 tahun," kata Eyang, Minggu (3/7/2016).
Saat KTP Eyang diperiksa, di kolom tanggal lahir KTP dan SIM milik Eyang tertulis Banyuwangi 17-07-1891.
Untuk membuktikan dia benar telah berumur 125 tahun, Eyang bahkan tak sungkan melepas gigi palsunya. "Udah udah, dipasang lagi gigi palsunya. Medeni malahan," ujar seorang anggota polisi.
Eyang ditangkap bersama dua rekannya, Jony warga Lampung, dan Suyitno warga Surabaya.
Ketiganya kedapatan membawa uang palsu mata uang Euro dan Dollar Amerika.
Apabila dirupiahkan, total uang palsu yang dibawa ketiganya mencapai Rp 7.700 Triliun.
Di depan polisi, Eyang membantah dirinya menjadi dukun pengganda uang. Dia berdalih justru dia yang menjadi korban penipuan seorang wanita yang mengaku bisa mencairkan uang Euro dan Dollar Amerika miliknya.
"Saya justru kena tipu juga, katanya uang itu bisa cair. Tapi sampai sekarang uangnya tidak bisa dicairkan," kata Eyang.
Meski mengelak, namun polisi tetap menyelidiki dugaan peredaran uang palsu mata uang asing ini.
"Kami masih selidiki peredarannya. Dibuatnya dimana, diedarkannya bagaimana," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto. (tribunjateng/muh radlis)