Polda Jabar Keluarkan 441 Surat Tilang Selama Operasi Ramadniya
Dibanding pereode yang sama tahun lalu, jumlah surat tilang yang dikeluarkan maupun suraat teguran meningkat
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Sebanyak 441 surat tilang dikeluarkan Polda Jawa untuk para pelanggar lalu lintas selama tiga hari Operasi Ramadniya 2016 berlangsung.
Selain itu, Polda Jabar juga mengeluarkan 280 surat teguran kepada pelanggar lalu lintas.
“Total pelanggaran yang tercatat sampai Sabtu 2 Juli 2016 itu mencapai 721 pelanggaran,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (3/7/2016).
Yusri mengatakan, jumlah pelanggaran itu mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah pelanggaran pada tahun lalu tercatat sebanyak 187 pelanggaran.
“Pelanggaran yang terjadi saat operasi pengamanan arus mudik untuk periode tiga hari ini meningkat 285,56 persen,” kata Yusri.
Adapun jumlah tilang yang dikeluarkan, kata Yusri, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Menurutnya, jumlah surat teguran yang dikeluarkan pun mengalami peningkatkan.
Adapun peningkatan tilang mencapai 192 persen dibanding tahun lalu.
Sedangkan jumlah surat teguran meningkat 677,78 persen.
“Pada tahun lalu, jumlah tilang yang dikeluarkan 151. Sedangkan jumlah surat teguran dikeluarkan sebanyak 36 lembar,” ujar Yusri.(cis)