Dua Anggota Polda Bali Diamankan Propam Diduga Peras Pengedar Ganja Puluhan Juta Rupiah
Tim Propam Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan dua anggota Polda Bali yang diduga melakukan tindakan pemerasan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BALI – Tim Propam Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan dua anggota Polda Bali yang diduga melakukan tindakan pemerasan.
Kedua pelaku berinisial Bripda MDA dan Bripda INE.
Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto membenarkan kedua anggota tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Bali.
“Iya, saya sudah dapat laporan keduanya sedang diperiksa Propam,” ucap jenderal bintang dua ini, Minggu (3/7/2016).
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika terbukti melakukan pemerasan hingga mencapai puluhan juta rupiah itu.
“Kita tidak akan main-main. Jika terbukti kita akan tindak tegas,” kata mantan Kadivhubinter Mabes Polri ini.
Dugaan pemerasan diduga berawal saat kedua anggota Polda Bali itu melakukan monitoring di Circle-K Umalas Kerobokan, Rabu (29/6/2016).
Saat itu mereka menemukan seorang wanita berinisial G yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Saat itu G terlihat sedang melakukan transaksi dengan orang asing, tapi pembuntutan gagal karena G kabur menggunakan sepeda motornya.
Keesokan harinya, MDA kembali mengajak rekannya INE untuk melakukan monitoring di Circle-K di kawasan Marlboro sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat itu juga, kedua anggota kembali melihat dan menemukan G melakukan transaksi dengan orang asing lainnya.
Kedua anggota memutuskan untuk mendekati G yang sedang berjalan menuju ke sebuah mobil.
Di dalam mobil itu terdapat dua orang rekan G yakni M dan S, kedua anggota pun bertanya apa yang diberikan kepada orang asing tersebut, mereka pun menjawab ganja.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapat dalam bungkus ponselnya 2 buah lintingan yang diduga ganja, kemudian dalam satu mobil, ketiga orang dimaksud dibawa ke Polda,” tutur sumber Tribun Bali di kepolisian.
Sesampainya di depan TK Bhayangkari, M pun mengatakan masih memiliki seratus linting ganja di rumahnya yang berada di Jalan Teuku Umar tepatnya belakang Hotel Amaris.
Setelah mengunjungi kediaman M, anggota bersama ketiga orang tersebut kembali ke halaman belakang Mapolda Bali.
Di saat itu negosiasi antara kedua anggota beserta ketiga orang diduga pengedar berlangsung.
“Di halaman belakang M bernegoisasi agar kasus tidak lanjut dan bersedia untuk apa saja, dari hasil nego tersebut anggota minta Rp 70 juta. Namun, disanggupi Rp 40 juta dan malam itu juga M mengambil uang di ATM BCA Jalan Marlboro Barat dan menyerahkan sebanyak Rp 5,8 juta sebagai DP (uang muka, red) kemudian mereka pulang,” urai sumber itu.
Akhirnya Bripda MDA menelepon M untuk bertemu dan meminta uang sisa di KFC Jimbaran, Sabtu (2/7/2016).
Ketika tiba di lokasi, MDA tak hanya melihat M namun terlihat beberapa anggota Propam.
Bripda MDA pun langsung tancap gas kabur dari lokasi.
Anggota Propam yang berada di sana sempat mencatat nomor polisi (nopol) mobil yang dikendarainya.
Setelah dicek nopol mobil itu atas nama orang tua Bripda MDA, seketika anggota Propam mengecek dan menemukan mobil tersebut dalam kondisi mesin masih panas.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama