Peras Puluhan Juta, Bripda MDA dan INE Diamankan Propam Polda Bali
Kedua oknum anggota ini, menjanjikan tidak akan memproses hukum terduga pembawa ganja jika membayar Rp 40 juta
TRIBUNNNEWS.COM, BALI - Tim Propam Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan dua anggota Polda Bali yang diduga melakukan tindakan pemerasan.
Kedua pelaku berinisial Bripda MDA dan Bripda INE.
Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto membenarkan kedua anggota tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Bali.
“Iya, saya sudah dapat laporan keduanya sedang diperiksa Propam,” ucap jenderal bintang dua ini, Minggu (3/7/2016).
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika terbukti melakukan pemerasan hingga mencapai puluhan juta rupiah itu.
“Kita tidak akan main-main. Jika terbukti kita akan tindak tegas,” kata mantan Kadivhubinter Mabes Polri ini.
Dugaan pemerasan diduga berawal saat kedua anggota Polda Bali itu melakukan monitoring di Circle-K Umalas Kerobokan pada Rabu (29/6/2016).
Saat itu mereka menemukan seorang wanita berinisial G yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Saat itu G terlihat sedang melakukan transaksi dengan orang asing, tapi pembuntutan gagal karena G kabur menggunakan sepeda motornya.
Keesokan harinya, MDA kembali mengajak rekannya INE untuk melakukan monitoring di Circle-K di kawasan Marlboro sekitar pukul 22.00 Wita.