205 Napi Lapas Kerobokan Mendapat Remisi
Tak luput juga bagi umat muslim di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali, juga menanti momentum yang membahagiakan ini.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Menanti hari kemenangan sekaligus momentum penyucian diri di hari Raya Idul Fitri, merupakan momentum yang dinanti seluruh umat muslim di dunia.
Tak luput juga bagi umat muslim di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali, juga menanti momentum yang membahagiakan ini.
Terlebih, sebagai warga binaan di balik jeruji besi, mendapatkan anugerah seperti remisi tahanan.
Seperti yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), dari 538 napi muslim setidaknya 205 napi mendapatkan pengurangan masa tahanan dari satu bulan sampai dua bulan.
"Bahkan ada 7 orang di antaranya bisa langsung bebas karena remisi ini. Kita harapkan bisa memberikan kebaikan dan kami harap para napi ini bisa lebih baik karena anugrah kemenangan di Hari Raya Idul Fitri ini," jelas Kepala Devisi Pemasyarakatan, Kemenkum HAM Perwakilan Bali, Nyoman Surya Putra usai membacakan surat putusan Menkum HAM di sela pelaksanaan sholat Id di LP Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (6/7/2016).
Seperti data yang disampaikan Nyoman, dari 205 narapidana yang memperoleh remisi tiga di antaranya adalah warga asing.
Dua dari Banglades dan satu diantaranya orang Nigeria.
"Kalau secara jenis kelamin 187 napi laki-laki dan 18 napi perempuan," tandasnya.(*)