Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AE Ditangkap dalam Kondisi Sakau Narkoba Heroin

Kedua barang haram itu dimasukkan dalam dua bungkus plastik berbeda dan disembunyikan di dalam duburnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in AE Ditangkap dalam Kondisi Sakau Narkoba Heroin
Tribun Batam/Rachta Yahya
AE, pemilik narkoba sabu dan heroin saat konfrensi pers di Mako Lanal Karimun, Sabtu (9/7/2016). Tribun Batam/Rachta Yahya 

Laporan Wartawan Tribun Batam Rachta Yahya

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - AE (47) warga Sungai Guntung, Riau diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Jumat (8/7/2016) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Ia menjadi tersangka penyelundup sabu seberat 5,54 gram dan heroin sekitar 6,30 gram.

Kedua barang haram itu dimasukkan dalam dua bungkus plastik berbeda dan disembunyikan di dalam duburnya.

AE berhasil dibekuk petugas KP2BC bersama Lanal Karimun setelah mengamati gerak-gerik AE yang mencurigakan.

AE seperti tengah sakau narkoba heroin yang dikonsumsinya di Malaysia sekitar pukul 06.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas