Arus Mudik dan Balik di Lampung, Sembilan Nyawa Melayang
Jumlah kecelakaan lalu lintas selama 11 hari arus mudik dan arus balik (30 Juni - 10 Juli) di Lampung mencapai 25 kasus.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jumlah kecelakaan lalu lintas selama 11 hari arus mudik dan arus balik (30 Juni - 10 Juli) di Lampung mencapai 25 kasus.
Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu dimana ada 33 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 24 persen.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi tahun ini, sebagian besar terjadi di jalur mudik.
"Ada 22 kejadian di jalur mudik dan tiga kejadian bukan di jalur mudik," ucapnya.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Sulis menyebutkan, korban meninggal dunia di tahun ini sebanyak sembilan orang. Sementara di tahun 2015 mencapai 16 orang.
Jumlah korban yang mengalami luka berat juga turun. Tahun ini berjumlah 28 orang. Sedangkan tahun lalu ada 29 orang. Kenaikan terjadi pada jumlah korban luka ringan.
"Tahun ini ada 21 korban luka ringan. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu yang berjumlah 18 orang," kata Sulis, Senin (11/7/2016).
Menurut Sulis, korban kecelakaan lalu lintas itu didominasi bukan pemudik. Ia mengatakan, korban dari pemudik hanya berjumlah dua orang. Sisanya 56 orang bukanlah pemudik.