Residivis Pencuri Pakaian, Ditangkap Usai Kembali Beraksi
Akbar menggunakan celana yang dicurinya tersebut, dengan dilapisi celana yang ia gunakan.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pernah mendekam di balik jeruji karena kasus pencurian di sebuah swalayan, tampaknya tak membuat Akbar Pradana (25) jera.
Ia kembali melakukan aksinya, dan membuatnya harus berlebaran di balik jeruji besi Mapolsek Seberang Ulu (SU) II.
Akbar diamankan, karena kedapatan mencuri pakaian di pusat perbelanjaan JM Plaju, Selasa (5/7/2016) sore yan lalu.
Menurut Akbar, aksinya tersebut dilakukan karena ia menginginkan pakaian baru saat merayakan hari raya Idul Fitri.
Lantas ia mengajak rekannya yang bernama Rio untuk mencuri di pusat perbelanjaan tersebut.
Tiba di lokasi, keduanyapun berbagi peran. Rio mengawasi pegawai, sementara Akbar yang melakukan pencurian.
Awalnya, Akbar mengambil sebuah celana panjang, dan langsung masuk ke dalam kamar pas.
Di sana Akbar menggunakan celana yang dicurinya tersebut, dengan dilapisi celana yang ia gunakan.
Hal itu dilakukan, agar petugas keamanan tak dapat lagi melihat celana yang dicurinya.
Namun, siasat yang digunakannyapun tak berhasil.
Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas toko yang curigapun langsung mendekatinya, ternyata setelah diperiksa, terungkaplah modus pencurian yang dilakukan oleh Akbar.
Kedapatan mencuri, Akbar langsung diserahkan petugas ke Mapolsek SU II untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.