Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas ‎Putu Leong Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Berkas Putu Leong (42), tersangka kasus narkoba, diserahkan Mabes Polri ke Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berkas ‎Putu Leong Dilimpahkan ke Kejari Denpasar
TRIBUNBALI
Berkas Putu Leong (42), tersangka kasus narkoba, diserahkan Mabes Polri ke Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Berkas Putu Leong (42), tersangka kasus narkoba, diserahkan Mabes Polri ke Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016).

Pelimpahan berkas warga Karangasem, Bali tersebut dilimpahkan usai ia menjalani proses pemberkasan di Mabes Polri.

Pantauan Tribun Bali, Putu Leong mengenakan pakaian merah datang ke Kejari Denpasar.

Ia bersama dua rekannya. Setiba di Kejari, ia langsung ditempatkan di Staf Pidum Kejari Denpasar untuk proses pelimpahan.

Kini, Putu Leong berada di ruangan sel tahanan Kejari Denpasar.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas