Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas ‎Putu Leong Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Berkas Putu Leong (42), tersangka kasus narkoba, diserahkan Mabes Polri ke Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016).

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Samuel Febrianto
zoom-in Berkas ‎Putu Leong Dilimpahkan ke Kejari Denpasar
TRIBUNBALI
Berkas Putu Leong (42), tersangka kasus narkoba, diserahkan Mabes Polri ke Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Berkas Putu Leong (42), tersangka kasus narkoba, diserahkan Mabes Polri ke Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016).

Pelimpahan berkas warga Karangasem, Bali tersebut dilimpahkan usai ia menjalani proses pemberkasan di Mabes Polri.

Pantauan Tribun Bali, Putu Leong mengenakan pakaian merah datang ke Kejari Denpasar.

Ia bersama dua rekannya. Setiba di Kejari, ia langsung ditempatkan di Staf Pidum Kejari Denpasar untuk proses pelimpahan.

Kini, Putu Leong berada di ruangan sel tahanan Kejari Denpasar.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas