Dua Pembobol PT Trikomsel Diringkus
Dua dari tiga pelaku pembobol PT Trikomsel diringkus Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Baru setelah beraksi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua dari tiga pelaku pembobol PT Trikomsel di Jl Gatot Subroto No.166 masing-masing Dhema Fahruzal Laurens (26) warga Jl Mistar No 7A Medan dan rekannya Nison Purba (26) warga Jl Jangka diringkus Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Baru setelah beraksi.
Keduanya ditangkap saat berpura-pura nonton tayangan langsung pertandingan sepak bola di rumah warga.
"Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (8/7/2016) malam lalu. Saat itu, pihak PT Trikomsel mengaku kehilangan 13 unit laptop, note book, serta sejumlah alat elektronik lainnya," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, AKP Adhie Putranto Utomo, Senin (11/7/2016) sore.
Setelah mendapat laporan itu, polisi pun turun ke lokasi. Petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam kantor.
"Dari hasil penyelidikan, kami dapati ciri-ciri para tersangka. Lalu, pada keesokan harinya Sabtu (9/7/2016), kami melakukan patroli di seputaran lokasi kejadian," ungkap Adhie.
Ketika petugas melakukan patroli, seorang tersangka bernama Hendrizal alias Izal kabur. Lalu, dua tersangka lainnya Dhema dan Nison ikut lari lantaran panik.
"Tersangka Hendrizal berhasil kabur. Namun, dua orang pelaku ini sempat bersembunyi di rumah warga dengan berpura-pura menonton tayangan langsung sepak bola," kata Adhie.
Karena sebelumnya telah mengantongi ciri-ciri pelaku, keduanya pun langsung diringkus. Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsekta Medan Baru.(ray/tribun-medan.com)