Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Judul Lagu Terindikasi Melanggar

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mendapatkan ratusan pengaduan tentang lagu yang terindikasi melanggar.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mendapatkan ratusan pengaduan tentang lagu yang terindikasi melanggar. 

Ratusan lagu itu terindikasi melanggar UU nomor 32 tahun 2002 serta pedoman perilaku penyiaran dan standar program siiaran (P3SPS).

Kepala KPID Jabar, Dedeh Fardiah, mengatakan, setidaknya 150 judul lagu dilaporkan ke KPID Jabar setelah pihaknya mencekal 13 judul lagu dan membatasi penyiarran 11 judul lagi.

Menurutnya, lebih dari 100 judul lagu yang terindikasi melanggar itu akan segera dianalisa jenis pelanggarannya.

"Masukan dari masyarakat ini dampak pencekalan kemarin. Sekarang sedang kami invetarisir lagi. Lagunya ini tidak hanya dangdut saja, tapi ada pop, rock, dan lainnya. Tapi akan kami lihat dulu," ujar Dedeh kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2016).

Menurut Dedeh, ratusan pengaduan itu berasal dari masyarakat, lembaga penyiaran, dan pemerhati lagu. Ada yang mengadu secara langsung maupun ada yang melalui media sosial.

Berita Rekomendasi

Adapun untuk mengetahui jenis pelanggarannya pihaknya akan melakukan analisa terlebih dulu.

"Indikasinya isinya dari judulnyua rada ngeri-ngeri. Tapi ada juga kami simak judulnya tidak melanggar, tapi tetap akan kami cek," kata Dedeh.

Pengecekan, kata Dedeh, akan melalui beberapa tahap. Pertama kali pihaknya akan mempelajari lirik judul lagu yang dilapokan tersebut. Kemudian lirik itu disinkronkan dengan P3SPS untuk mengetahui pelanggarannya.

"Kemudian kami datangkan ahli untuk mendengarkan pendapatnya. Ahli itu dari kalangan seniman, pencipta lagu, dan berbagai unusr. Nanti kami lihat masukan mereka itu," ujar Dedeh.

Dedeh mengatakan, penetapan lagu melanggar itu nantinya diputuskan melalui rapat pleno dengan melihat masukan dari para hali dan hasil analisa.

Ia menjelaskan, pihaknya tak bisa sembarangan mencekal lagu yang melanggar.

"Yang jelas pro dan kontra tentu ada, efek domino positif juga ada dengan apa yang kami lakukan. Tapi banyak penyanyi yang mulai menyatakan hati-hati menyeleksi lagu yang ditawarkan," kata Dedeh.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas