Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Mangkir Cecep Rusmana akan Dipanggil Paksa

Penyidik akan menanyakan perihal izin yang diberikan kepada anak buahnya terkait aktifitas ilegal loging tersebut.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  - Dua kali menolak panggilan penyidik, kepala Ditoriat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusaha (BP) Batam Cecep Rusmana rencananyabakan dipanggil paksa.

Pemanggilan ini terkait kasus ilegal loging yang dilakukan anak buahnya di kawasan Hutan Lindung Nongsa, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2016) mengatakan, Cecep dalam hal ini hanya sebagai saksi saja.

Namun masalahnya, sudah dua kali panggilan dilayangkan, yang bersangkutan tidak pernah hadir.

"Sudah dua kali dipanggil tapi tidak pernah hadir. Kita akan lakukan penjemputan paksa dalam waktu dekat ini," ujar Memo saat dikonfirmasi.

Dalam pemanggilan tersebut, nantinya penyidik akan menanyakan perihal izin yang diberikan kepada anak buahnya terkait aktifitas ilegal loging tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurut Memo, permasalahan ini hanya karena setoran pembagian hasil ilegal loging ini tidak merata.

Makanya beberapa orang yang merasa tidak mendapatkan setoran marah dan menangkap para pelaku ini.

"Pemainya itu Ditpam sendiri, dan yang nangkap juga anggota Ditpam. Ini awalnya masalah setoran yang tidak merata. Namun kita akan periksa semuanya, siapa yang memberikan izin ilegal loging ini," tukasnya.

Para pelaku ilegal loging inibditangkap oleh anggota Ditpam beberapa waktu lalu. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polresta Barelang. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas