Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sekali Beraksi ATW Curi Tiga Unit Laptop

Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti laptop merk asus beserta charger, tas ransel dan kunci rumah dari tangan Wadan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sekali Beraksi ATW Curi Tiga Unit Laptop
Net
Ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Berakhir sudah aksi pencurian AWT (29), warga Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Aksi pencurian Wadan terbongkar usai aparat Polres Sikka menangkapnya karena diduga mencuri tiga buah laptop milik Rachmat Suardi, warga Jalan Melati III, Perumnas Maumere, Kelurahan Madawat, Senin (11/7/2016) malam pukul 21.00 wita.

Wadan ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Rabu (13/7/2016) pagi pukul 07.30 wita.

Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti laptop merk asus beserta charger, tas ransel dan kunci rumah dari tangan Wadan.

Polisi lalu membawa Wadan ke Polres Sikka dan Wadan pun mengaku ia mencuri laptop di Perumnas Maumere.

Laptop yang ia curi satunya masih berada ditangannya dan dua buah laptop lainnya sudah ia bawa ke Larantuka.

Kini, polisi bersama Wadan sedang menuju ke Larantuka guna mengambil dua buah laptop yang dicuri Wadan di Perumnas Maumere.

Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Ipda Margono kepada Pos Kupang, Rabu (13/7/2016) siang, menjelaskan, penangkapan Wadan ini berkat informasi masyarakat.

Yang mana korban pencurian melaporkan adanya pencurian tiga buah laptop di rumahnya di Perumnas Maumere.

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas