Semua Vaksin Beredar di Bangka Belitung Memenuhi Syarat
Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pangkalpinang menyasar 34 titik untuk menemukan dugaan peredaran vaksin palsu. Kasus dibongkar Bareskrim Polri.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pangkalpinang menyasar 34 titik untuk menemukan dugaan peredaran vaksin palsu. Kasus ini dibongkar Bareskrim Polri.
Pemeriksaan vaksin diduga palsu di tempat layanan kesehatan ini hasil kerja sama BPOM Pangkalpinang dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinkes Kabupaten atau Kota.
Demikian disampaikan Rossi Hertati, Kepala BPOM Pangkalpinang saat jumpa pers di Dinkes Bangka Belitung, Rabu (13/7/2016) sore.
Menurut Rossi lokasi yang diperiksa terdiri 3 rumah sakit pemerintah, 6 rumah sakit swasta, 3 gudang farmasi, 6 puskesmas, 5 apotek, 4 klinik bersalin, 5 klinik, 1 praktek dokter dan 1 praktek bidan.
"Setelah kita lakukan pengecekan tidak ada vaksin palsu yang diedarkan di Bangka Belitung semuanya memenuhi syarat dan legal," beber Rossi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.