Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Relokasi Pedagang Pasar Aksara Harus Dilibatkan

Jikapun nantinya gedung Pasar Aksara akan dibangun kembali, pedagang berharap pemerintah menyediakan tempat bagi pedagang yang lapaknya terbakar.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bahas Relokasi Pedagang Pasar Aksara Harus Dilibatkan
Tribun Medan/Array A Argus
Puluhan pedagang Pasar Aksara Kota Medan masih berkumpul di posko kebakaran. Mereka didata untuk selanjutnya direlokasi ke tempat baru, Jumat (15/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah harus melibatkan pedagang dalam tiap pembahasan relokasi bagi pedagang Pasar Aksara yang tokonya ludes terbakar. Pedagang harus tahu progres seperti apa yang akan dilakukan oleh Pemko Medan.

Wakil Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU), Muslim Sikumbang mengatakan, keterlibatan warga ini akan membuat pedagang tahu di mana akan berjualan.

"Kita juga tahu seperti apa nanti sewa menyewa kios barunya," kata Muslim, Jumat (15/7/2016).

Pria sepuh ini menjelaskan, dirinya dan ratusan pedagang akan tetap memantau lokasi kebakaran gedung Plaza Ramayana Aksara dan gedung Pasar Aksara.

Sebab, kata dia, ada isu lokasi itu akan dibangun kembali.

"Kalau memang ini akan dibangun kembali, tentu kami tidak mau kecolongan. Kami ini kan pedagang asli, legal yang sudah berjualan bertahun-tahun di sini," katanya.

Berita Rekomendasi

Jikapun nantinya gedung Pasar Aksara akan dibangun kembali, ia berharap pemerintah menyediakan tempat bagi pedagang yang lapaknya terbakar.

Para pedagang ingin tetap berjualan di Pasar Aksara.

"Sudah puluhan tahun kami berdagang di sini. Kalaupun mau dipindahkan, ya tentu harus dibicarakan seperti apa. Kalau bisa, kami ingin berdagang lagi di sini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas