Polisi Amankan Empat Perakit Bom Ikan dan Belasan Bom Ikan
Polisi juga mengamankan satu jeriken berisi 20 liter pupuk kelapa sawit, satu botol bom ikan yang siap pakai.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai menangkap empat perakit bom ikan.
Dari tangan warga Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), polisi mengamankan 17 jenis barang bukti pembuatan bom ikan.
"Ada satu botol bom telah disiapkan untuk melaut malam kejadian itu. Saya ikut turun ke Reok mendukung anggota melakukan penangkapan," ujar Kepala Satreskrim Polres Manggarai, Iptu Lukius Octo Selly, S.H di Ruteng, Jumat (15/7/2016).
Dia menjelaskan, barang bukti diamankan polisi meliputi satu jeriken berisi 20 liter pupuk kelapa sawit, satu botol bom ikan yang siap pakai.
Satu botol sprite kosong, satu botol plastik berisi belerang seperempat, 23 batang sumbu korek, 19 buah kep/detonator, delapan potong sandal jepit sebagai penyumbat botol.
Polisi juga mengamankan satu meter selang bening, tiga potong selang kecil. Satu bungkus belerang, satu dos kecil korek api, dan 15 bungkus korek api, tujuh batang jari-jari sepeda, dua lempeng kaleng sprite.
Ditahan pula satu kantong karet gelang, satu buah gunting dan 23 lembar kantong untuk membungkus kepala botol.
"Barang bukti ini untuk kepentingan penyidikan. Saat ini penyidik masih meminta keterangan para tersangka," kata Octo Selly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.